Selasa 18 Februari 2020
Sampah plastik yang kemungkinan dimakan ikan. Kasubdit Restorasi Direktorat Pendayagunaan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Sapta Putra Ginting menyampaikan bahwa pencemaran laut berdampak pada kandungan mikroplastik dalam ikan-ikan di Indonesia.
"Semakin hari semakin tinggi, terutama di ruang laut kota-kota besar di Indonesia yang banyak memproduksi sampah plastik dan membuangnya ke laut," kata Sapta, di Kuta, Kabupaten Badung, Selasa (18/2).
Walau secara keseluruhan, imbuhnya, kondisi ini masih di bawah ambang batas normal, yang artinya ikan masih aman untuk dikonsumsi, tapi tak bisa dibiarkan. Pasalnya bila dibiarkan dan tidak ada gerakan masif untuk mengatasinya, maka ikan yang mengandung mikroplastik akan semakin banyak di wilayah perairan Indonesia.
Padahal mengonsumsi ikan yang mengandung mikroplastik secara terus menerus berpotensi menimbulkan kanker. Sampai saat ini memang baru beberapa daerah yang lautnya telah dilakukan pemetaan, antara lain daerah Makasar, Jakarta, Pulau Maratua Kalimantan, dan Selat Sumatera.
Adapun tujuan pemetaan adalah untuk mengetahui seberapa besar ikan-ikan di laut telah mengandung mikroplastik. "Dari 66 ikan yang diteliti di empat titik, ada 20 ikan yang sudah mengandung mikroplastik.
Ini artinya baru sepertiga. Jumlahnya masih kecil, tapi kalau dibiarkan bisa berbahaya," ujarnya. Dengan kata lain, imbuh Sapta, kandungan mikroplastik pada ikan lebih banyak terjadi di perairan dekat kota besar di Indonesia.
Oleh karena itu, diperlukan penelitian baru dilakukan di perairan kota-kota besar lainnya, misalnya Surabaya dan Denpasar. Wilayah ini disinyalir memproduksi sampah plastik yang bisa saja dibuang baik sengaja atau tidak sengaja ke laut dan akhirnya disantap ikan.
Namun, dia optimistis masih ada banyak wilayah laut di Indonesia yang bersih. Sebut saja seperti di wilayah perairan NTT, Maluku, Papua, dan beberapa wilayah timur Indonesia. Kondisi tersebut bisa dipahami sebab saat ini Indonesia tercatat sebagai penghasil sampah laut terbesar nomor dua di dunia, yakni sebanyak 1,3 juta ton sampah plastik di laut.
Namun, pemerintah tak tinggal diam, sebab pemerintah bertekad untuk mengurangi sampah plastik 30% tahun 2025. "Beberapa upaya yang kita lakukan mulai dari edukasi atau penyadaran masyarakat, pembangunan dan pengolahan sampah di darat.
Selain itu, penegakan hukum terutama bagi yang masih membuang sampah sembarangan," jelasnya. Upaya selanjutnya, kata Sapta, terkait keuangan. "Pemerintah harus membuat aturan cukai plastik. Namun, jangan sampai uangnya dipakai untuk membayar gaji. Gunakan untuk mengolah sampah plastik di daerah," tandasnya.
Sumber:
https://mediaindonesia.com/nusantara/290901/potensi-mikroplastik-pada-ikan-indonesia-kian-tinggi
No comments:
Post a Comment