Pages

Showing posts with label Greenhouse Gases. Show all posts
Showing posts with label Greenhouse Gases. Show all posts

Friday, March 14, 2025

Tren CO₂ Atmosfer vs. Perubahan Suhu Global

Perubahan iklim adalah salah satu tantangan terbesar yang dihadapi dunia saat ini. Peningkatan konsentrasi karbon dioksida (CO₂) di atmosfer telah berkontribusi secara signifikan terhadap pemanasan global. Selama beberapa dekade terakhir, berbagai konferensi dan perjanjian internasional telah dilakukan untuk mengatasi perubahan iklim. Artikel ini akan membahas bagaimana tren CO₂ atmosfer berkorelasi dengan perubahan suhu global, serta menyoroti peristiwa-peristiwa penting dalam sejarah aksi iklim global.


Korelasi CO₂ Atmosfer dengan Perubahan Suhu Global

Para ilmuwan telah mencatat peningkatan drastis dalam kadar CO₂ atmosfer sejak era industri. CO₂ adalah gas rumah kaca utama yang memerangkap panas di atmosfer, menyebabkan suhu rata-rata global meningkat.

📈 Tren utama:

  • Sejak era pra-industri, konsentrasi CO₂ telah meningkat dari sekitar 280 ppm menjadi lebih dari 420 ppm pada tahun 2024.
  • Suhu global rata-rata telah meningkat sekitar 1,2°C sejak akhir abad ke-19.
  • Periode terpanas dalam sejarah modern terjadi dalam beberapa dekade terakhir, dengan tahun 2016 dan 2023 menjadi salah satu tahun terpanas yang pernah tercatat.

Untuk memahami bagaimana tren ini berkembang, mari kita lihat beberapa tonggak sejarah utama dalam aksi perubahan iklim global.


Tonggak Sejarah Penting dalam Perubahan Iklim

1979: Konferensi Iklim Dunia Pertama

Pada tahun 1979, Konferensi Iklim Dunia Pertama diselenggarakan oleh World Meteorological Organization (WMO) di Jenewa, Swiss. Ini adalah pertama kalinya para ilmuwan dari berbagai negara berkumpul untuk membahas dampak peningkatan gas rumah kaca terhadap perubahan iklim global. Konferensi ini menjadi dasar bagi penelitian iklim selanjutnya dan menyoroti perlunya tindakan global untuk mengurangi emisi CO₂.


1990: Laporan Penilaian Pertama IPCC

Pada tahun 1990, Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC) menerbitkan laporan penilaiannya yang pertama. Laporan ini menegaskan bahwa:

  • Konsentrasi CO₂ telah meningkat secara signifikan akibat aktivitas manusia.
  • Pemanasan global adalah fenomena nyata yang akan berdampak pada cuaca, permukaan laut, dan ekosistem global.
  • Tindakan global diperlukan untuk mengurangi emisi gas rumah kaca.

Laporan ini menjadi dasar bagi Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC), yang kemudian ditandatangani pada KTT Bumi tahun 1992 di Rio de Janeiro.


1995: Konferensi Perubahan Iklim PBB Pertama (COP1)

Pada tahun 1995, Konferensi Perubahan Iklim PBB (COP1) pertama diadakan di Berlin, Jerman. Konferensi ini memperkuat kebutuhan akan perjanjian internasional yang lebih kuat untuk mengurangi emisi gas rumah kaca. COP1 menjadi titik awal bagi negosiasi menuju Protokol Kyoto, yang disepakati beberapa tahun kemudian.

📊 Tren CO₂ dan suhu pada 1995:

  • Konsentrasi CO₂ sekitar 360 ppm.
  • Suhu global telah meningkat sekitar 0,5°C dibandingkan era pra-industri.

2005: Protokol Kyoto Mulai Berlaku

Protokol Kyoto, yang disepakati pada tahun 1997, akhirnya mulai berlaku pada 16 Februari 2005, setelah Rusia meratifikasinya. Ini adalah perjanjian internasional pertama yang mengikat negara-negara maju untuk mengurangi emisi gas rumah kaca berdasarkan target yang ditentukan.

🔍 Poin utama Protokol Kyoto:

  • Negara maju diwajibkan untuk mengurangi emisi gas rumah kaca sebesar 5,2% di bawah tingkat tahun 1990 dalam periode 2008-2012.
  • Mekanisme perdagangan karbon diperkenalkan sebagai cara untuk mencapai target pengurangan emisi.
  • Negara berkembang tidak diwajibkan memiliki target pengurangan emisi, tetapi didorong untuk berpartisipasi.

📊 Tren CO₂ dan suhu pada 2005:

  • Konsentrasi CO₂ mencapai 380 ppm.
  • Suhu global telah meningkat sekitar 0,7°C dibandingkan era pra-industri.

2010: Kesepakatan Kopenhagen (Copenhagen Accord)

Pada COP15 tahun 2009, diadakan Konferensi Kopenhagen, yang menghasilkan Kesepakatan Kopenhagen (Copenhagen Accord) pada tahun 2010.

🌍 Poin utama dari Kesepakatan Kopenhagen:

  • Mengakui perlunya membatasi kenaikan suhu global di bawah 2°C.
  • Menetapkan janji sukarela dari berbagai negara untuk mengurangi emisi gas rumah kaca.
  • Negara maju berkomitmen untuk memberikan dana US$100 miliar per tahun mulai 2020 untuk membantu negara berkembang dalam menangani perubahan iklim.

📊 Tren CO₂ dan suhu pada 2010:

  • Konsentrasi CO₂ mencapai 390 ppm.
  • Suhu global telah meningkat sekitar 0,9°C dibandingkan era pra-industri.

2015: Kesepakatan Paris (Paris Agreement)

Pada COP21 tahun 2015, Perjanjian Paris (Paris Agreement) diadopsi sebagai perjanjian iklim global baru untuk menggantikan Protokol Kyoto.

🔥 Poin utama dari Perjanjian Paris:

  • Bertujuan untuk menjaga kenaikan suhu global di bawah 2°C, dengan upaya lebih lanjut untuk membatasi hingga 1,5°C.
  • Negara-negara harus mengajukan target pengurangan emisi (NDC - Nationally Determined Contributions) yang diperbarui setiap lima tahun.
  • Meningkatkan pendanaan untuk aksi iklim di negara berkembang.

📊 Tren CO₂ dan suhu pada 2015:

  • Konsentrasi CO₂ mencapai 400 ppm.
  • Suhu global telah meningkat sekitar 1°C dibandingkan era pra-industri.

Kesimpulan

📌 Tren utama yang terlihat:

  1. Konsentrasi CO₂ atmosfer terus meningkat dari sekitar 280 ppm di era pra-industri menjadi lebih dari 420 ppm saat ini.
  2. Suhu global meningkat seiring dengan peningkatan CO₂, menunjukkan korelasi yang kuat antara keduanya.
  3. Meskipun berbagai konferensi dan perjanjian telah dilakukan, emisi global masih tinggi, dan lebih banyak aksi nyata diperlukan untuk mengurangi dampak perubahan iklim.

💡 Masa Depan:

  • Implementasi penuh Perjanjian Paris menjadi kunci untuk menahan kenaikan suhu global.
  • Teknologi energi bersih dan kebijakan dekarbonisasi perlu dipercepat.
  • Kesadaran global dan keterlibatan sektor swasta semakin penting dalam menangani perubahan iklim.

Dengan pemahaman yang lebih baik tentang tren CO₂ atmosfer dan perubahan suhu global, serta peran kebijakan iklim, kita dapat lebih berkontribusi dalam upaya menjaga bumi tetap layak huni untuk generasi mendatang. 🌎🔥

Monday, July 11, 2022

Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca

Indonesia Kawal Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca

Presidensi G20 menjadi momentum Indonesia memperkuat komitmen global dalam mengurangi emisi gas rumah kaca. Peralihan energi dan rehabilitasi lahan akan menjadi modal penting untuk memitigasi dampak perubahan iklim di masa depan.

Chair of G20 Environment Deputies Meeting and Climate Sustainability Working Group (EDM-CSWG) Laksmi Dewanthi mengatakan, semua negara harus berkontribusi mengurangi gas rumah kaca (GRK) di atmosfer. Hal ini sebagai upaya bersama untuk mencegah kenaikan suhu bumi tidak melebihi 1,5 derajat celsius.

”Momentum presidensi G20 digunakan Indonesia untuk memberikan kontribusi lebih pada global dan saat bersamaan memberikan manfaat kepada masyarakat,” ujarnya dalam ”Bincang Dua Puluh: Misi Keberlanjutan Melalui Penurunan Emisi” yang digelar harian Kompas bersama PT Freeport Indonesia, Kamis (7/7/2022).

Laksmi yang juga Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menuturkan, untuk mencapai target global, setiap negara menetapkan target masing-masing dalam menurunkan emisi. Indonesia, misalnya, menargetkan penurunan emisi 29 persen pada 2030 dengan upaya sendiri dan 41 persen dengan dukungan internasional.

Indonesia menetapkan tiga isu prioritas dalam EDM-CSWG G20. Pertama, upaya pengendalian perubahan iklim, baik adaptasi maupun mitigasi yang berkontribusi pada pemulihan, termasuk dari pandemi Covid-19. Kedua, meningkatkan pengelolaan lingkungan berkelanjutan, seperti berbasis kelautan dan berbasis lahan dengan penanaman pohon.

Ketiga, memobilisasi berbagai sumber daya, termasuk pendanaan, untuk mendukung aksi nyata dalam mengantisipasi dampak perubahan iklim. ”Jadi, target Indonesia pada G20 adalah memastikan negara-negara anggota memenuhi targetnya masing-masing dalam menurunkan emisi GRK,” katanya.

Menurut Laksmi, dibutuhkan kolaborasi global agar kenaikan suhu bumi tidak melebihi 1,5 derajat celsius. Kolaborasi itu tidak hanya melibatkan pemerintah, tetapi juga perusahaan dan masyarakat luas.

”Menurunkan emisi bukan semata-mata karena Paris Agreement atau perjanjian komitmen lainnya. Namun, hal ini juga mandat konstitusi dalam menyediakan lingkungan bersih dan sehat bagi rakyat. Jadi, jika target tidak tercapai, yang dirugikan kita sendiri,” jelasnya.

Menurunkan emisi bukan semata-mata karena Paris Agreement atau perjanjian komitmen lainnya. Namun, hal ini juga mandat konstitusi dalam menyediakan lingkungan bersih dan sehat bagi rakyat.


Kontribusi perusahaan

Di Indonesia, upaya menurunkan emisi tersebut membutuhkan dukungan dari sejumlah pihak, termasuk perusahaan tambang. Sebab, perusahaan menggunakan energi yang besar untuk kendaraan operasionalnya.

PT Freeport Indonesia, misalnya, menargetkan pengurangan emisi GRK sebesar 30 persen pada 2030. ”Ini bagian dari upaya kami mendukung ekonomi hijau dan bagian dari target pemerintah mencapai nol emisi karbon pada 2060,” ujar Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas.

Salah satu langkah PT Freeport Indonesia dalam menekan emisi adalah dengan menggunakan kereta listrik untuk menggantikan dump truk. Dengan begitu, penggunaan bahan bakar fosil bisa dikurangi.

Tony mengakui, transisi menuju energi lebih ramah lingkungan memerlukan investasi besar. ”Namun, ini harus dilakukan. Tidak hanya menghitung berapa investasinya, tetapi juga melihat dampak ke depan bagi keberlanjutan. Perusahaan lain juga sudah mengarah untuk mengganti energi fosil,” jelasnya.

Vice President Environmental PT Freeport Indonesia Gesang Setyadi menyebutkan, penggunaan kereta listrik tersebut dapat mengurangi emisi karbon sekitar 80.000 metrik ton per tahun. Jumlah itu setara dengan emisi yang dihasilkan oleh 50-60 dump truk.

Gesang mengatakan, pihaknya juga sedang mengkaji rencana mengganti tiga unit pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) dengan pembangkit listrik tenaga minyak dan gas bumi (PLTMG) sebagai pemasok listrik. ”Jika ini terealisasi, dapat mengurangi emisi hingga 50 persen,” ujarnya.

Gesang menambahkan, pihaknya juga merehabilitasi lahan dengan menanam jutaan pohon di sekitar kawasan pertambangan. Langkah ini dilakukan untuk mengoptimalkan penyerapan karbon.

Direktur Yayasan Kehati (Keanekaragaman Hayati Indonesia) Puspa D Liman menyebutkan, semua aktivitas mengubah bentang alam akan berdampak terhadap lingkungan di sekitarnya, termasuk memicu perubahan iklim. Namun, berbagai upaya dapat dilakukan untuk memitigasi dampak itu, salah satunya rehabilitasi lahan.

”Kunci yang paling utama adalah keberlanjutan program. Kami melihat pendanaan untuk memitigasi perubahan iklim belum menjadi perhatian utama,” katanya.

Wakil Redaktur Pelaksana Kompas Marcellus Hernowo mengatakan, sejumlah survei menyebutkan kekhawatiran anak muda terhadap dampak perubahan iklim. Dampak perubahan iklim, seperti bencana hidrometeorologi, juga lebih intens dibandingkan lima tahun lalu.

”Semua pihak mesti ambil bagian dalam mengatasi dampak perubahan iklim. Pemerintah, misalnya, harus berinvestasi pada sumber energi terbarukan seperti angin dan surya. Selain itu, emisi dari perusahaan serta industri juga perlu dikurangi,” ujarnya.


Sumber :

https://www.kompas.id/baca/humaniora/2022/07/07/indonesia-kawal-penurunan-emisi-gas-rumah-kaca?utm_source=medsos_twitter&utm_medium=link