Carbon Capture and Storage (CCS) merupakan salah satu teknologi mitigasi pemanasan global dengan cara mengurangi emisi CO2 ke atmosfer. Teknologi ini merupakan rangkaian pelaksanaan proses yang terkait satu sama lain, mulai dari pemisahan dan penangkapan (capture) CO2 dari sumber emisi gas buang (flue gas), pengangkutan CO2 tertangkap ke tempat penyimpanan (transportation), dan penyimpanan ke tempat yang aman (storage).
Pemerintah mulai memetakan pengembangan teknologi carbon capture and storage yang digadang-gadang akan menjadi jalan baru bagi pemerintah dalam menarik investasi khususnya sektor industri untuk masuk ke Indonesia. Secara sederhana CCS adalah teknologi yang digunakan untuk menyimpan emisi CO2 dari kegiatan industri sehingga tidak mencemari udara.
CO2 yang diinjeksikan ke dalam tanah itu juga bisa mengisi pori-pori batuan. Dengan begitu, CO2 yang telah masuk ke dalam reservoir dipastikan tetap tersimpan dengan aman. Prospek bisnis dari sisi hulu penyedia CCS, adalah dari biaya penyimpanan CO2, biaya injeksi, maupun carbon credit.
Tahapan utama CCS terdiri dari:.
- Pertama, Capture (penangkapan): Tahap awal pemisahan CO2 dari bahan bakar atau gas buang pembakaran. CO2 yang ditangkap kemudian dikompresi menjadi cairan atau fluida superkritis.
- Kedua, Transport (transportasi): CO2 perlu diangkut menggunakan pipa khusus menuju lokasi penyimpanan.
- Ketiga, Storage (penyimpanan): CO2 superkritis disuntikkan ke dalam lapisan batuan yang berpori dan memiliki permeabilitas baik untuk penyimpanan jangka panjang.
Mengurangi emisi CO2 dalam jumlah besar membutuhkan pengendalian gas buang dari pembangkit listrik, namun hal ini tidaklah mudah. Gas buang biasanya memiliki tekanan rendah dan konsentrasi CO2 yang rendah, sehingga proses pemisahan memerlukan energi yang besar.
Meskipun memakan biaya yang sangat besar, biaya dari CCS dapat diturunkan apabila sudah diimplementasikan pajak karbon. Di negara-negara maju seperti Norwegia, teknologi CCS sudah termasuk lazim diimplementasikan sehingga biaya implementasi dapat ditekan drastis. Untuk mengantisipasi jika teknologi ini dijadikan semacam kewajiban untuk diimplementasikan di seluruh dunia oleh negara-negara maju, pembelajaran tentang implementasi CCS penting untuk dilakukan saat ini.
Menurut International Energy Agency (IEA), volume emisi CO2 akibat pembakaran bahan bakar fosil mencapai 56% dari total semua emisi global. Nilai ini berasal dari sekitar 7500 instalasi besar peng-emisi CO2 yang mengemisikan lebih dari 1000.000 ton CO2 setiap tahunnya. Kajian IEA lebih lanjut menyimpulkan bahwa dari jumlah tersebut, pembangkit listrik batubara (PLTU) merupakan sumber emisi utama yang mencapai lebih dari 60%. Selanjutnya PLTG 11% dan PLTD 7%. Sementara itu, industri lain menyumbang sekitar 3-7%.
Dalam upaya mencapai Net Zero Emission pada 2060, Indonesia berambisi mengembangkan teknologi CCS dan membentuk hub CCS. Inisiatif tersebut tidak hanya akan menampung CO2 domestik tetapi juga menggali kerja sama internasional. Sebab, hal ini menandakan era baru bagi Indonesia. CCS diakui sebagai ‘license to invest’ untuk industri rendah karbon seperti blue ammonia, blue hydrogen, dan advanced petrochemical. Inisiatif ini diharapkan tidak hanya membantu Indonesia dalam mencapai tujuan lingkungan global, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan inovatif.
Kenyataan tersebut menjadikan tantangan ke depan yang harus diantisipasi agar dapat menciptakan proses penangkapan CO2 yang efektif dan efisien. Walaupun secara umum teknologi CCS cukup menjanjikan untuk dipergunakan dalam menangani sumber emisi CO2 yang besar, seperti pembangkit listrik berbahan bakar fosil atau industri besar lainnya. Namun masih banyak hal-hal yang perlu diselesaikan sebelum CCS dapat diterapkan secara penuh, seperti perbaikan teknologi, legalisasi dan pembiayaan.
Sumber :
https://www.esdm.go.id/id/media-center/arsip-berita/carbon-capture-and-storage-3-sistem-penangkapan-co2
https://ekonomi.republika.co.id/berita/s0teq3502/mengenal-carbon-capture-and-storage-yang-mau-dijadikan-ri-untuk-tarik-investasi-asing
https://umsu.ac.id/berita/carbon-capture-and-storage-ccs-definisi-dan-peran-penting-di-indonesia/
http://pojokiklim.menlhk.go.id/read/potensi-dan-tantangan-implementasi-teknologi-carbon-capture-storage-untuk-mengurangi-emisi-karbon
https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20231222211626-532-1040916/apa-itu-carbon-capture-and-storage-yang-ditanya-gibran-ke-mahfud-md.
https://infobanknews.com/istilah-carbon-capture-storage-yang-disebut-gibran-ternyata-jadi-salah-satu-pendorong-ekonomi-ri/#google_vignette
https://news.detik.com/pemilu/d-7105112/apa-itu-carbon-capture-storage-istilah-yang-dipakai-gibran-di-debat.
https://www.liputan6.com/pemilu/read/5490847/istilah-carbon-capture-and-storage-dari-gibran-buat-masyarakat-kepo-ini-dia-artinya?page=2